Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara
Di publish pada 28-10-2025 10:33:28
KPPBC TMP C Meulaboh melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai
Kantor Wilayah DJBC Aceh dan seluruh jajaran kantor pelayanan Bea dan Cukai wilayah Aceh melakukan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, serta dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan perwakilan instansi penegak hukum. Dalam sambutannya, Dirjen Djaka menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya agenda pemusnahan barang hasil penindakan, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum.
“Kegiatan ini menjadi simbol kerja keras seluruh jajaran Bea Cukai bersama aparat penegak hukum di Aceh dalam menjaga negeri dari peredaran barang-barang ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pemusnahan terhadap 6.304.404 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dengan perkiraan nilai barang Rp 10,94 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp 6,76 miliar. Selain itu terdapat barang hasil penindakan kepabeanan, diantaranya handphone, kosmetik, pakaian bekas, parfum, alas kaki, obat-obatan, produk makanan dan barang-barang lainnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai Aceh dalam menjaga perbatasan, melindungi masyarakat dan mengoptimalkan penerimaan negara. Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai.
#beacukai
#beacukaimakinbaik
#aceh
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses