Operasi Gempur Rokok Ilegal
Di publish pada 25-08-2025 08:17:10
Operasi gabungan dalam rangka sosialisasi dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau Ilegal
Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan operasi gabungan dalam rangka sosialisasi dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau Ilegal, pada Rabu dan Kamis, 13 s.d. 14 Agustus 2025
Operasi yang dilakukan di 4 (empat) kecamatan berbeda, yaitu di Kecamatan Pasie Raja, Kecamatan, Kecamatan Kluet Selatan, Kecamatan Labuhan Haji dan Kecamatan Meukek.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini dilakukan penindakan terhadap 11.680 batang BKC ilegal jenis rokok.
Kegiatan ini adalah bentuk dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan wujud komitmen dari Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan secara lancar, tertib, dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Aceh Selatan untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal.
Bea Cukai Meulaboh terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama “Gempur Rokok Ilegal” sebagai wujud kepedulian terhadap keberlangsungan penerimaan negara dan perlindungan konsumen.
#beacukai
#beacukaimakinbaik
#beacukaimeulaboh
#semangattanpabatas
#meulaboh
#acehselatan
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses