Jl. Imam Bonjol, Suak Raya, Kec. Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Aceh 23611
0655-711-0000

Pemusnahan Ladang Ganja

Di publish pada 03-07-2025 10:37:56

Pemusnahan Ladang Ganja
Pemusnahan Ladang Ganja

Operasi Pemusnahan Ladang Ganja

Tim Gabungan Bea Cukai Meulaboh, Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Polres Nagan Raya melakukan pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh Kec. Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ini merupakan pengembangan dari kasus penindakan 27 kilogram ganja kering oleh Tim Gabungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Kabupaten Bener Meriah.

Operasi Pemusnahan Ladang Ganja ini dilakukan di 8 (delapan) titik berbeda yang tersebar di Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungong, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 Hektar atau setara dengan kurang lebih 125.000 batang tanaman ganja.

Dengan adanya operasi gabungan ini, Bea Cukai Meulaboh bersama aparat lainnya berharap akan memberi efek jera pada pelaku tindak pidana narkotika. Bea Cukai Meulaboh bersama aparat lainnya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

#beacukai
#beacukaimeulaboh
#peranglawannarkoba
#semangatanpabatas

#BeaCukaiMakinBaik #BeaCukaiMeulabohSemangatTanpaBatas


Isikan nama, email dan komentar Anda